How car insurance works Your car insurance rates aren’t an accident. They take into consideration many car insurance factors. Car insurance companies look into just simply the amount coverage you would like to buy, then calculate just simply the amount to charge you driven by likelihood It‘ll need to pay that amount. Whenever you compare auto insurance quotes, you‘re supplying the knowledge the carriers got to conduct the math. Each question represents a method to gauge potential risk. Are car insurance rates set by law? How is my car insurance rate set? Why do car insurance companies have such different rates? What affects the auto insurance quotes I receive? What factors affect car insurance rates most? Are car insurance rates set by law? Yes and no. Car insurance rates are regulated from the states, but so long as companies observe state laws, they‘re liberated to charge whatever they wish. State laws be certain that a company charges a similar rates to drivers who fit a similar risk profile. Another company may charge you a smaller amount, or a lot more, however it, too, must offer same rates to all drivers with pose an identical risk. Insurance companies are prohibited from using certain characteristics in setting their rates, for example race and religion. California, Hawaii and Massachusetts prohibit use of your respective credit information, among others don’t allow companies to penalize you based in your age or your gender. All states set minimum levels of liability insurance coverage. Some require which you buy uninsured motorist coverage. Some make medical payments coverage mandatory. These financial responsibility laws be certain that drivers who inflict injuries on others possess a means to pay out, and those people who are injured have coverage if another driver doesn‘t. Your lender may require which you buy comprehensive and collision coverage to guard your car from physical damage, but states don‘t. How is my car insurance rate set? Whenever you submit a credit card applicatoin for car insurance, you‘re sorted first into an individualized group – say, married drivers with your ZIP code over age 25. Once your customized group is determined, the insurance company calls in the pricing information for the group. It adjusts for just about any negative factors, for example recent traffic violations or perhaps a pattern of claims. It considers the worth of the car you‘re insuring and also the frequency of claims its owners file. Finally, any discounts you be eligible for a are subtracted coming from the price, and also your quote is returned. The math is performed behind the scenes consistent with an algorithm that weighs each risk factor – each bit of data you or your agent enters straight into the system. If you choose to purchase a policy, your quote information goes via a verification process called underwriting. The corporate pulls your driving record and people of anyone else listed upon the policy. It‘s your claims history. It matches your automobile identification number to ensure It‘s the correct model. If the corporate finds an error, It‘s the ideal, within a particular time period, to provide you with a new rate or to cancel the policy. Why do insurance companies have such different rates? Each company has a variety of basic rate groupings and can also set different prices for all those groups, basing its estimate of risk on the amount and value of claims that group has filed during the past. Then the corporate applies its own surcharges and discounts depending on factors specific to some particular driver. Which means car insurance rates can vary considerably in one company to another. An Insurance. com survey of data from six major insurance companies in each and every U. S. ZIP code found the typical difference involving the cheapest and least expensive quotes for a similar driver and car (a 40-year-old homeowner having a clean record buying full coverage on a brand new Honda Accord having a $500 deductible and 100 / 300 / 50 liability limits ) was $1, 144. The large gap between companies is why step one toward cheaper car insurance is comparing quotes, then taking a look at discounts, deductibles and coverage changes. In high-cost states, for example Michigan, California and Louisiana, the difference could be much greater. In low-cost states for example Maine or Ohio, the differences tend to become smaller. What affects the auto insurance rate quotes I receive? Counting on state laws, which could restrict the kind of information an insurance company may use, these factors will often affect your rates : Who you are as a new you : Age, gender, marital status, ZIP code, quantity of years you’ve been licensed, homeownership, occupation, education as well as grades Your record : Accidents, traffic violations, insurance history, credit history, past claims of types What and just how you drive : Owned or financed, current value, annual mileage, claims record for many owners of the model, anti-theft devices and safety features, whether you employ the car for business Just simply the amount coverage you would like : Liability (from minimum levels as much as $500, 000 or even more ), whether you choose comprehensive and collision (both of which carry a deductible that influences their final cost ), medical payments, uninsured motorist, or extras for example rental reimbursement or towing. Which factors affect car insurance rates most? While each car insurance company decides by itself how heavily to weigh a rating factor, clear patterns are evident. For many drivers, these factors are likely to influence rates most : Your ZIP code. Even though you have never filed a claim, your rate can increase dramatically just by moving in one ZIP code to a different. Your age. Drivers with lower than 10 many years of experience pay more. The less experience you‘ve, the worse the penalty. Brand-new drivers will pay a further surcharge on surface of that. Your driving record. Claims are likely to make a difference greater than speeding tickets do. Greater than one among either is bad news, and thus is really a major violation say for example a DUI. Your credit. Insurance companies point to numerous studies that correlate poor credit scores with higher amounts of claims. The flip side : Once your credit improves, your rates should decrease. Your previous insurance coverage. If you‘re not currently insured, you‘re prone to pay much higher rates for a minimum of your first term.
Assalamuaikum ustad...saya dapati alamat email ini dari internet dan boleh tanya jawab tentang islam.
saya ibu rumah tangga dg 1 anak,dan sangat mengganjal di hati saya karena saya telah menceraikan suami saya.saya dan suami sudah berpisah 6th lebih dan pernikahan saya sudah 11th, karena saya membaca sebuah hadist yang barang siapa yg meminta cerai pd suami dia tidak akan mencium bau surga. saya takut akan hal ini. tapi alasan percerain saya adalah pernikahan kami di jodohkan dan semenjak pertama aku tdk bisa mencintai dia, keluarga dari dia sangat menghina saya dan mengusir saya. karena sakit hati saya sengaja berhubungan dng laki2 lain agar suami menceraikan saya.tapi dia tidk menceraikan saya.dan saya lah dg bantuan pengacara mencerai dia.
mohon jawaban nya ustad karena saya akan menikah lagi dg pria lain dan seandainya saya salah apa cara saya untuk bertaubat .
pertanyaan kedua tentang puasa yang dilakukan berturut2 selama 3 hari tanpa makan dan minum untuk menghadapi jumat kliwon apa hukum nya.terimakash sebelum ny dan ditunggu jawaban dari ustad.wassalamualaikum
SL
JAWABAN
Menurut Islam perceraian pada dasarnya adalah perkara yang buruk. Karena Islam mengharapkan agar suatu perkawinan itu abadi selamanya sampai salah satu atau kedua suami istri meninggal.
أبغض الحلال إلى الله الطلاق
Artinya: Perkara halal yang paling tidak disukai Allah adalah talak.
Ada 2 hadits yang terkait dengan makna yang Anda sebutkan yaitu:
1. Hadits riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Nabi bersabda:
أيما امرأة سألت زوجها طلاقها من غير بأس فحرام عليها رائحة الجنة
Artinya: Perempuan yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab maka haram baginya bau surga.
2. Hadits riwayat Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah, Nabi bersabda:
لا تسأل المرأة زوجها طلاقها من غير كنهه فتجد ريح الجنة
Artinya: Perempuan hendaknya tidak meminta cerai suaminya tanpa sebab karena hal itu akan menyebabkan dia tidak akan mencium bau surga.
Dari beberapa hadits yang dikutip di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Islam tidak mendorong adanya perceraian kecuali karena sebab yang dapat diterima oleh syariah.
2. Islam menganjurkan supaya talak atau perceraian menjadi jalan terakhir untuk mengatasi permasalahan suami-istri. Yakni apabila hubungan memburuk dan tidak mungkin untuk melanjutkan hubungan karena satu atau beberapa sebab.
3. Adapun perempuan yang meminta cerai dari suaminya karena alasan syariah seperti suaminya tidak shalat, tidak menunaikan hak istri, KDRT, maka tidak termasuk dalam ancaman hadits ini. Bahkan perempuan dianjurkan untuk meminta cerai pada suaminya.
Dalam tinjauan hukum fiqh, meminta cerai dari suami disebut khulu' dan itu dibolehkan.
Namun dalam kasus Anda, ada beberapa catatant:
1. Anda berdosa karena melakukan perselingkuhan dengan lelaki lain saat menjadi seorang istri. Dan dosa itu akan lebih besar lagi kalau selama berselingkuh terjadi hubungan perzinahan. Dalam hukum Islam, wanita bersuami yang berzina akan dihukum rajam sampai mati itu menunjukkan betapa besar dosa perzinahan yang dilakukan pria/wanita yang sudah menikah . Inilah yang Anda perlu pikirkan. Dan saya sarankan untuk melakukan taubat nasuha.
2. Adapun penghinaan dan pengusiran dari keluarga suami itu bisa dijadikan alasan yang dapat diterima untuk meminta cerai.
HUKUM GUGAT CERAI DAN MENIKAH DENGAN PASANGAN ZINA
Badai dalam rumah tangga kami dimulai memasuki tahun ketiga. dimulai dari perselingkuhan suami dengan mantan pacarnya yang berlanjut dengan pertengkaran demi pertengkaran. tuduh-menuduh hingga akhirnya dia memaki saya dan mengatakan menyesal menikah dengan saya.
saat itu kami sepakat mengajukan perceraian tetapi status PNS membuat kami saling menunggu siapa yang akan mengajukan ke pengadilan. karena kami mengiginkan hak asuh anak. saya takut mengajukan ke pengadilan karena tidak ingin hak asuh anak saya jatuh ke dia. akhirnya saya pun bertahan dengan situasi tersebut selama kurang lebih 3 thn.
saya stress bahkan nyaris gila dengan hubungan ini ditambah ketakutan atas dosa-dosa yang telah saya lakukan.
ustadz.. saya baru mengetahui kewajiban dan hak istri. dari membaca di internet, buku, membuka terjemahan AlQuran dan mendengar tausiah. saya takut termasuk dalam golingan wanita kufur nikmat terhadap suami. selama ini saya diberi nafkah uang tiap bulan. walaupun saya sendiri juga bekerja. tetapi dengan tidak adanya rasa cinta sedikit pun kepadanya saya tidak bisa menjalankan tugas istri seharusnya.
ditambah dengan rasa bersalah luar biasa karena tidak mampu menjaga kehormatan. yang walaupun Allah yang Maha Pengasih menutupi aib itu dari siapapun. Saya tidak bisa menghabiskan sisa hidup bersamanya lagi. tetapi saya juga takut meminta pisah karena takut Allah kelak tidak mengijinkan saya mencium aroma surgaNya.
saya sangat dilema. bahkan saya hampir saja memutuskan mencari pemerintah yang bisa melaksanakan hukuman rajam buat saya. saya takut berdosa seumur hidup saya, dosa kepada suami.
saya ingin menjadi istri soleh ustad, saya ingin memiliki imam yang mampu membimbing saya. 8 tahun hubungan kami, tidak sekalipun dia mengajari saya agama, bahkan saya baru mengetahui bahwasanya ada adab-adab sebelum melakukan hubungan pasutri. dia pun hingga saat ini masih sering meninggalkan shalat.
saat ini saya hanya mampu berusaha memperbaiki diri saya sendiri dulu ustadz, sambil terus berdoa agar Allah memberi jalan terbaik.
1. apakah hukum cerai kami wajib, mubah atau haram ustad?
2. jika nantinya saya meminta cerai dari suami apakah saya termasuk wanita yang diharamkan mencium surga?
3. apakah lelaki yang dulu berbuat dosa bersama saya haram untuk saya selamanya?
JAWABAN
2. jika nantinya saya meminta cerai dari suami apakah saya termasuk wanita yang diharamkan mencium surga?
3. apakah lelaki yang dulu berbuat dosa bersama saya haram untuk saya selamanya?
JAWABAN
1. Dalam kasus Anda, perceraian diijinkan dalam syariah Islam dan juga menurut negara.
Ulasan lebih detail lihat:
- Gugat Cerai dalam Islam
- Talak Islam (Panduan lengkap)
- Hukum Perceraian (Analisa mendalam dengan dalil Quran, hadits dan pendapat ulama Fiqih)
- Alasan Gugat Cerai menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam)
- Gugat Cerai Istri pada Suami yang Sakit
2. Tidak termasuk dalam hadits tersebut karena gugatan cerai yang ingin anda lakukan sudah berdasarkan syariah yaitu adanya sebab-sebab seperti perselingkuhan suami, suami tidak taat agama (tidak
shalat), kekerasan rumah tangga, dll dan alasan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk meminta cerai. Lhat detail dalam KHI
3. Wanita pezina boleh menikah dengan lelaki yang menzinahinya atau dengan lelaki manapun. Begitu juga sebaliknya, lelaki yang pernah berzina boleh menikah dengan wanita yang dizinahinya atau dengan wanita lain. Ulasan lebih detail lihat link berikut:
- Hukum Menikah dengan Wanita Tidak Perawan (Pernah Berzina)
- Hukum Menikahi Wanita Tidak Perawan Karena Zina (Analisa mendalam lengkap dengan dalil Quran, hadits dan pendapat ulama fiqh)
CATATAN:
Ada beberapa catatan singkat bagi Anda yang perlu diketahui:
Pertama, ketika membaca artikel Islam di internet atau mendengar taushiyah secara langsung, hati-hati dan perhatikan siapa ustadz yang menulis atau memberi wejangan. Hindari ustadz yang berfaham radikal dari kalangan Wahabi Salafi atau dari HTI (Hizbut Tahrir).
Kedua, anda harus bersyukur aib anda ditutup oleh Allah. Tidak perlu ada keinginan untuk menceri negara Islam yang akan merajam anda. Itu adalah rahmat. Dan anda wajib terus menjaga kerahasiaan itu. Taubat Anda insyaAllah diterima dengan taubat yang betul-betul. Lihat: Cara Taubat Nasuha.
GUGAT CERAI KARENA SUAMI POLIGAMI
Assalamualaikum. Ustadz, suami saya memiliki hubungan istimewa dg seorang wanita di kantornya. Wanita ini msh bersuami tapi beda agama dan ingin bercerai dg suaminya. Suami saya menjadi tempat curhatnya dan suami mendukung terjadinya perceraian tsb.
Suami mengatakan kepada saya kalau berjodoh dia akan menikahi wanita tsb selepas cerai dari suaminya sebagai istri kedua. Karena saya tidak ingin dipoligami saya menghubungi wanita tsb untuk menjauhi suami saya dan mengatakan alasannya bahwa suami berencana menikahinya sebagai istri kedua sementara saya tidak siap. Yg terjadi wanita tsb bukan menjauh justru semakin membuka diri terhadap suami dan bahkan saya pernah membaca pesan tentang hubungan mereka sudah tahap berciuman entah kalau lebih dari itu. Saat ini wanita tsb akan mengajukan gugat cerai ke suaminya.
Pertanyaan saya sbb
1. Apa hukumnya apabila suami saya jadi menikahi wanita tsb selepas cerainya mengingat dia turut mendukung terjadinya perceraian tsb walaupun dg alasan beda agama
2. Apa hukumnya apabila saya menuntut cerai suami saya dikarenakan dia telah berselingkuh dg wanita lain?
3. Apakah saya tidak akan bisa mencium bau surga karenanya?
Terimakasih.
JAWABAN
1. Secara syariah, wanita tersebut dapat dinikahi oleh suami anda dengan dua syarat (a) setelah resmi bercerai dan habis masa iddahnya yakni selama 3 kali masa haid.
2. Istri bisa meminta cerai suaminya dengan dua cara: pertama, dengan meminta suaminya menceraikan si istri. Kalau suami mau, maka cara ini akan lebih mudah. Karena perceraian bisa terjadi dan sah dengan ucapan lisan dari suami "Kamu aku cerai" walaupun belum ada keputusan pengadilan.
Kedua, dengan melakukan gugatan cerai ke pengadilan. Cara kedua ini baru terjadi apabila pengadilan meluluskan gugatan cerai tersebut.
3. Itu tidak benar. Istri tidak bisa mencium bau surga kalau menggugat cerai tanpa sebab. Dalam hadis riwayat Abu Dawud Nabi bersabda:
أيما امرأة سألت زوجها طلاقها من غير بأس فحرام عليها رائحة الجنة
Artinya: Perempuan yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab maka haram baginya bau surga.
Jadi, tidak bolehnya istri melakukan gugat cerai adalah apabila tanpa sebab yang dapat diterima syariah. Kalau alasan gugatnya dapat diterima syariat, maka hukumnya boleh. Beberapa alasan yang syar'i antara lain adalah sbb:
a. Suami tak memberi nafkah lahir dan/atau batin.
b. Suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
c. Suami melakukan dosa besar baik berupa meninggalkan kewajiban Islam (seperti tidak shalat, tidak puasa) atau melakukan larangan yang diharamkan syariah (seperti berzina, berjudi, mencuri, dll).
d. Istri tidak lagi mencintai suami dengan sebab apapun. Baca detail: Hukum Istri Minta Cerai karena Tak Cinta
Kesimpulannya: kalau istri menggugatcerai suami karena sudah tak cinta lagi baik penyebabnya karena suami melakukan poligami atau ada sebab lain, maka tindakan itu dibenarkan syariah berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas sbb:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً).
Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. diceritakan: Istri Tsabit bin Qais datang menemui Rasulullah dan ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mencela suamiku Tsabit bin Qais baik dalam hal akhlak maupun agamanya. Hanya saja aku khawatir akan terjerumus ke dalam kekufuran setelah (memeluk) Islam (karena tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri)”. Rasulullah bersabda:” Apakah kamu bersedia mengembalikan kebun itu kepada suamimu? Wanita itu menjawab: “Saya bersedia”, lalu Rasulullah berkata kepada suaminya: “Ambilah kebun itu dan ceraikan istrimu”
Buat lebih berguna, kongsi: